• Email Address

    humas@iaidu-asahan.ac.id

Kementerian Agama Gelar FGD Penguatan PTKIS di Medan, IAIDU ASAHAN salah satu perguruan tinggi yang Diundang, Fokus pada Mutu Akademik dan Tata Kelola

  • Home
  • Kementerian Agama Gelar FGD Penguatan PTKIS di Medan, IAIDU ASAHAN salah satu perguruan tinggi yang Diundang, Fokus pada Mutu Akademik dan Tata Kelola

31 Januari 2026 , Berita Kampus

Medan — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) pada 30–31 Januari 2026 di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan, akademik, dan tata kelola PTKIS di bawah koordinasi Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah IX Sumatera Utara. FGD tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam secara berkelanjutan.

Hadirkan Pimpinan Pusat hingga PTKIS se-Sumatera Utara

Berdasarkan daftar undangan yang tercantum dalam Lampiran I, kegiatan ini melibatkan jajaran pimpinan dan pejabat strategis di lingkungan Kementerian Agama, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta pimpinan dan pengelola KOPERTAIS Wilayah IX.

Selain itu, FGD juga diikuti oleh perwakilan dari 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Sumatera Utara, yang meliputi sekolah tinggi dan institut Islam dari berbagai kabupaten dan kota, seperti Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Asahan, Langkat, hingga Padang Lawas Utara. Keterlibatan PTKIS ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dengan perspektif lapangan terkait tantangan dan kebutuhan aktual perguruan tinggi.

Bahas Kebijakan Strategis dan Isu Prioritas PTKIS

FGD dirancang dalam format diskusi mendalam yang membahas arah kebijakan dan isu-isu strategis PTKIS. Pada hari pertama, Jumat (30/1/2026), kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan Sesi I yang membahas arah kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam penguatan PTKIS. Sesi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., Prof. Dr. Arskal Salim, M.Ag., dan Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.Ag.

Memasuki Sesi II, diskusi difokuskan pada pembahasan isu-isu strategis penguatan PTKIS yang meliputi:

 •pengembangan akademik,

 •peningkatan kualitas dan tata kelola ketenagaan,

 •penguatan sarana dan prasarana serta layanan kemahasiswaan,

 •penguatan kelembagaan dan kerja sama,
serta pengembangan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sesi ini menghadirkan para pejabat teknis Direktorat PTKI dan akademisi, di antaranya Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, S.Th.I., M.Fil.I., M. Aziz Hakim, M.H., Papay Supriatna, M.Pd., Dr. Asro’i, dan Dr. Nur Kafid, M.Sc.

Diskusi kemudian dilanjutkan hingga malam hari dalam Sesi IV, yang secara khusus difokuskan pada perumusan policy brief sebagai rekomendasi kebijakan penguatan PTKIS. Seluruh peserta terlibat aktif dalam perumusan tersebut sebagai bentuk partisipasi kolektif.

Dorong Rekomendasi Kebijakan yang Implementatif

Pada hari kedua, Sabtu (31/1/2026), kegiatan dilanjutkan dengan sesi penutupan dan pembahasan tindak lanjut. Sesi ini dipandu oleh Kasubbag Tata Usaha Direktorat PTKI, dengan tujuan memastikan bahwa hasil FGD tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diimplementasikan dalam kebijakan dan program nyata di lingkungan PTKIS.

Melalui forum ini, Kementerian Agama berharap dapat menghimpun masukan komprehensif dari pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tantangan PTKIS, khususnya dalam menghadapi tuntutan peningkatan mutu, akreditasi, relevansi lulusan, dan daya saing institusi.

Ketentuan Peserta dan Dukungan Panitia

Dalam surat undangan resmi bernomor B-25/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026, panitia menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta, antara lain kewajiban membawa surat tugas dari instansi masing-masing. Panitia juga menanggung akomodasi hotel dan uang harian peserta, sementara biaya transportasi menjadi tanggung jawab instansi pengirim.

Peserta diwajibkan melakukan konfirmasi kehadiran maksimal satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan melalui tautan resmi yang disediakan panitia.

Perkuat Sinergi dan Mutu PTKIS

Pelaksanaan FGD ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, KOPERTAIS, dan PTKIS. Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis diskusi kebijakan, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.