5 Agustus 2023
MAHASISWA KKN ANGKATAN XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE IV DI AULA IAIDU ASAHAN
5 Agustus 2023- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Angkatan XXXV ikuti pembekalan KKN di hari yang ke III yakni materi imam dan khatib yang dibawakan oleh Saiful Ahyar, S.Ag, M.A. Imam dan khatib boleh keduanya pada orang yang sama dan boleh berbeda orang. Khusus laki-laki mahasiswa KKN harus mengetahui syarat jadi imam dan khotib.
Syarat jadi imam bacaan sholatnya haruslah sesesuai hukum tajwid dan makhrajnya harus jelas. orang yang lebih mengerti hukum agama dan bagus bacaanya harus didahulukan untuk menjadi imam, orang yang lebih baik bacaannya saja, orang yang lebih faham hukumhukum salat, orang yang lebih baik bacaannya tetapi tidak tahu hukum salatnya
Bacaan imam tidak fasih atau tidak sesuai dengan tajwid dalam Al-Quran sebaiknya jangan dulu memimpin sholat berjamaah. "Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam.
Selanjutnya Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah khatib, yang mana dalam segi bahasa khatib artinya orang yang berpidato atau berkhotbah. Adapun istilah khatib adalah menyampaikan khutbah pada waktu-waktu tertentu, seperti shalat jum’at
Seorang khatib harus mempunyai akidah yang lurus sesuai dengan pemahaman ahlussunnah wal jamaah dan tidak memiliki pemahaman aqidah yang menyimpang.
Saiful Ahyar, S.Ag, M.A. menambahkan khatib harus memiliki serta memahami dengan baik hukum, syarat, rukun, hal yang membatalkan, tata cara dan hal-hal yang membuat khutbah menjadi sempuran dan Menggunakan bahasa yang dimengerti, seperti bahasa baku, fasih dalam bertutur kata, serta pandai dalam mengungkapakan sesuatu kepada mendengarkannya. Seorang khatib harus seorang laki-laki, ketentuan ini menjadi salah satu syarat. Bahkan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga zaman khulafaur rasyidin yang bertindak sebagai khatib biasanya menjadi imam juga.
Bagi mahasiwa KKN diharapkan bisa membawa khotib dengan penuh persiapan dan latihan dan berani membawakan materi khotib akan tetapi sebelum menjadi imam dan khotib harus terlebih dahulu untuk izin kepada nazir masjid setempat.
5 Agustus 2023
MAHASISWA KKN KE XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE III DI AULA IAIDU ASAHAN
3 Agustus 2023 – Mahasiswa KKN Ke XXXV ikuti pembakalan di aula IAIDU Asahan. Pemateri pertama Drs. Abdul Kholik, M,.Si menyampaikan sebuah kegiatan perlu adanya sebuah protokol agar dapat berjalan dengan sesuai rencana. Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan.
Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat.serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan.
Terlebih lagi mahasiswa KKN IAIDU Angkatan XXXV memberikan Suatu kegiatan islami perlu ada protokoler dalam Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara. Tanpa disadari pula, bahwa hal keprotokolan adalah bagian yang tak dapat dipisahkan dari jalannya sebuah acara..
Pemateri kedua izin penderian TPA oleh Taufik, S.Ag, M.A menyapaikan adapun persyaratan izin TPA yakni surat izin pengurusan TPA/Surat yayasan, surat tanah TPA, foto kegiatan pada rumah tahfiz/TPA daftar nama murid mimal 15 orang, Daftar nama-nama guru, ustadz. SK dan susunan pengurus TPA, Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan, Surat Pernyataan, Keterangan Domisili.
Setelah itu materi ketiga ibadah praktis dan dzikir setelah shalat (takzia, syukuran, pernikahan, penabalaan nama anak) oleh H. Zainal Abidin, S.Ag, M.M menyampaikan tahlilan telah menjadi suatu kearifan lokal. Sesuatu yang dinamakan kearifan lokal berarti sesuatu yang dianggap arif, bijaksana, atau benar oleh masyarakat lokal dan doa-doa setelah sholat wajib dianjurkan untuk dibaca setiap muslim. Setelah menunaikan ibadah sholat fardhu, seorang muslim dianjurkan untuk melafalkan doa-doa setelah sholat. Diharapkan mahasiswa KKN dapat mengikuti kearifan local dan mazhab yang diikuti oleh masyarakat yang ada dilokasi .
Ia berharap agar mahasiswa bisa mengambil bagian seperti sebagai protocol atau pembaca doa diacara pernikahan, penebalan nama dan menjadi imam dimasjid. Setiap mahasiswa KKN harus sholat lima waktu di masjid terdekat lokasi KKN dan mengajak serta mendampingi remaja milenial untuk mengaji bersama.
3 Agustus 2023
MAHASISWA KKN KE XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE II DI AULA IAIDU ASAHAN
Rabu, 02 Agustus 2023 - KKN atau kuliah kerja nyata, merupakan salah satu hal yang biasa dilakukan para mahasiswa di tingkat akhir. Pada umumnya, para mahasiswa tersebut akan dikirimkan ke lokasi seperti desa-desa untuk terjun dan mempraktekan ilmu selama duduk dibangku kuliah ke masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
Pada hari kedua pembakalan Kuliah Kerja Nyata ada tiga materi yang dipaparkan sttrategi komunikasi dengan apparat pemerintahan, manajemen kemasjidan dan pemahaman keagaman dimasyarakat.
pemateri pertama dari Muhammad Abduh Isma, S.Ag, M.E.I meneganai stategi komunikasi dengan apparat pemerintahan menyampaikan bahwa mahasiswa KKN sebagai tamu tentu harus memohon izin untuk mengadakan kegiatan program KKN dan tentunya mahasiswa harus mempunyai ketua kelompok untuk tingkat kecamatan dan ketua untuk tingkat desa. dengan demikian ada perwakilan untuk mendekatkan dan berdiskusi kepada apparat pemerintahan untuk membuat suatu aktivitas bagi masyarakat dan program kerja KKN.
.Dalam materi kedua oleh Salman Abdullah Tanjung M.A yang bertema pada Pemberdayaan Masjid sebagai pusat pengembangan masyrakat yang religius dan berkarakter bahwa untuk menuju masjid yang paripurna atau sempurna ada item yang harus dimiliki diantaranya memliki perencanaan pengembangan seperti perencanaan dana dan pembangunan masjid, pendidikan dan seni seperti tahsin, tilwah, pengajian, memiliki bidang sosial budaya dan sarana olahraga. Dengan demikian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa melalui masjid sebagai bentuk semangat masyarakat terhadap hidup yang lebih baik .
Pemateri ketiga oleh Syahrul, S.H.I, M.A pemahaman keagamaan di Masyarakat oleh menjelaskan Agama adalah suatu sistem kepercayaan, yang terdiri dari seperangkat keyakinan, nilai-nilai, praktik, dan ritus yang bertujuan untuk memberikan panduan moral dan spiritual bagi para pengikutnya. Secara umum, agama juga bisa diartikan sebagai upaya manusia untuk mencari makna dan tujuan hidup, serta menjalin hubungan dengan yang Maha Kuasa.
disetiap kecamatan lokasi berbeda pemahaman mulai dilihat dari pekerjaan seperti perkebunan, perkantoran. Namun Lokasi KKN umumnya menganut mazhab syafi’i. Jika berdakwah pada masyarakat sesuai dengan komunitas dan kebutuhan masyarakat. Perlu diketahui didesa pemahanaman agama sangat sakral bagi masyarkat untuk itu mahasiswa perlu mempelajari pendekatan pendakwaan dengan lemah lembut dan jangan terkesan menggurui. Untuk masuk kedesa mahasiswa perlu mengetahui pimpinan desa dan tokoh keislaman seperti perwiridan, remaja masjid
2 Agustus 2023
PEMBUKAAN PMB GELOMBANG KE II
PEMBUKAAN PMB GELOMBANG KE II 2 AGUSTUS 2023 HINGGA 18 SEPTEMBER 2023
2 Agustus 2023
SIDANG MUNAQASAH PRODI HES GELOMBANG KE II SEMESTER GENAP T.A 2022/2023
2 Agustus 2023 - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah adakan sidang Munaqasah gelombang ke II dirunag Fakultas Syariah dengan 22 Peserta dan 8 Penguji sebagai berikut :
Nama Peserta :
- Wahyu Sanjaya
- Ahmad Syafriansyah
- Agus Salim
- Dian Pertiwi Hutapea
- Diana Rickiyah
- Dira Ayu Kharisma
- Gunawan
- Hasbillah
- Mardian
- Misriani
- Novi Rahmaini
- Novira Suaiba Lubis
- Nurhaliza
- Putri Mandasari
- Putri Ramadani
- Rahma Yuliana
- Rahmi Annisa Fitri
- Riko Maulana
- SIti Rahmayanti
- Supiani
- Widya Sari Br. Manurung
- Suriyanti Sirait
Dosen Penguji
- Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H
- Syahrul, S.H.I, M.A
- Siti Ameliyah, S.Ag, M.H.I.
- Drs. M. Thair, S.Pd.I, M.Ag
- Muhammad Abduh Isma, S.Ag, M.E.I
- Taufik, S.Ag, M.A
- Drs. Surono Zamroni, M.MLS
- Yanuardin, S.E M.E.I.